Kesalahan sistem dimungkinkan dalam suatu pendataan online,tidak terkecuali pemerintah dalam mengeluarkan Nomor Registrasi Guru, banyak sekali yang tidak valid dikarenakan NRG tersebut tidak masuk dalam data base. Namun jangan khawatir kita masih bisa klaim NRG dengan cara berikut :
Berikut langkah cara cetak :
  • Kunjungi http://padamu.siap.web.id/
  • Klik Login PTK,masukkan NUPTK dan password kemudian klik masuk
  • Klik PTK
  • Klik Verval NRG ( Panah merah no.1 )
  • Klik Ajukan Verval ( panah merah no.2 )
  • Masukkan NRG Anda ( panah no 1),masukan no peserta sertifikasi ( panah no 2 ) kemudian klik Benar & Lanjut
  • Kemudian akan kehalaman DATA ARSIP NRG SAAT INI Isi data dengan benar,kemudian klik Benar & Lanjut

JANGAN LUPA UNGGAH SERTIFIKAT PENDIDIK DAN IJASAH ANDA ( DISARANKAN 300kb ) .

  • Kemudian akan muncul DATA SERTIFIKASI

( KLIK SIMPAN )

  • Selanjutnya klik CETAK SURAT AJUAN
  • Maka akan keluar S26b3,serahkan ke Admin Dinas
  • Jika sudah disetujui Dinas, anda akan memperoleh S26c3

Demikian cara cetak S26b3 Klaim NRG ,semoga bermanfaat untuk kawan kawan operator seluruh indonesia.

Salam satu data untuk Indonesia Raya