Diriwayatkan dari Abu Hurairah, dia berkata, Rasulullah pernah bersabda:
“Setiap bayi tidaklah dilahirkan melainkan dalam kesucian (fitrah), kedua orang tuanyalah yang membuatnya kelak jadi Yahudi, Nasrani atau Majusi, seperti hewan yang diturutsertakan ke dalam hewan-hewan lain yang bergerombol: adakah di situ hewan yang tak mau ikut?”
Abu Hurairah lalu berkata:
Jika kalian mau, bacalah surat Ar-Rum:30: “Tetaplah di atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Sungguh, tak ada perubahan pada fitrah Allah itu.” (HR. al-Bukhari)
Ada dua poin penting yang perlu kita garis bawahi dari kutipan hadis di atas, yaitu pentingnya peran serta orang tua bagi masa depan anak dan setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci.
1. Pentingnya peran serta orang tua dalam mendidik anak
Orang tua memiliki andil yang sangat besar dalam membentuk karakter keagamaan seorang anak. Bila diibaratkan seorang anak adalah kertas putih, maka orang tuanya lah yang memiliki kesempatan besar untuk menuliskan nilai-nilai dasar dalam kehidupan seorang anak. Seorang anak yang terlahir di lingkungan yang dikondisikan dengan baik akan memiliki kesempatan lebih besar untuk menjadi pribadi yang saleh lagi berakhlakul karimah.
Jadi, amatlah penting bagi setiap orang tua untuk mendidik dan mengarahkan anak-anak ke jalan terbaik. Jalan yang menuntunnya dekat dan kaya akan ilmu agama. Orang tua memiliki peran sentral, terutama sebagai filter dasar dan pemilihan terhadap informasi dan nilai ajaran yang sampai kepada anak. Dekatilah dan sayangi anak-anak anda, agar dia tidak risih apalagi segan untuk menanyakan suatu informasi yang tidak dia pahami.
Ini lah peran orang tua sebagai guru dan madrasah pertama, dalam mencetak karakter dasar seorang anak. Sadarlah jika seorang anak adalah investasi terbesar kita, baik untuk dunia maupun untuk keselamatan akhirat. Kita selalu berdoa agar anak-anak kita menjadi pribadi idaman, yang mengamalkan ilmu, berakhlak dan berkarakter baik, lagi soleh dan sholeha.
2. Tidak ada istilah anak haram dalam Islam
Dari kutipan hadis di atas kita dengan mudah mengetahui bahwa tidak ada istilah anak haram. Karena setiap anak Adam dilahirkan dalam keadaan suci, meskipun anak yang lahir di luar pernikahan memiliki banyak sekali kerugian karena tidak dinasabkan kepada ayahnya, akan tetapi tidak ada istilah anak haram.
Seorang bayi yang lahir di dunia ini tidak memiliki dosa bawaan atau dosa keturunan.
Rasanya tidak adil jika kita menghukumi seorang anak yang suci dan belum mengetahui apa-apa dengan sebuah gelar hina yang akan membuatnya minder, merasa rendah diri yang menyebabkan perkembangannya terganggu. Sudah semestinya setiap anak tetap mendapatkan pendidikan dan pengajaran tanpa adanya intervensi yang dapat mengganggu perkembangan psikologis si anak.