Cara mengikuti Susulan – Apakah benar UKG akan ada penambahan kuota bagi guru-guru yang belum terdaftar? untuk mengikuti Ujian Susulan UKG! Ya, menurut Surat Edaran No.8787/B/PR/2015 tanggal 6 November 2015 dari  Ditjen GTK tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru Susulan 2015, bisa dipastikan ada sedikit angin segar bagi pendidik yang sebelumnya belum terdaftar. Uji Kompetensi Guru 2015 yang sudah  berjalan tanggal 9 sampai 27 November 2015 telah membuat UKG susulan ini diperlukan, dikarenakan masih banyak pendidik yang belum mengikuti UKG karena beberapa alasan.

Lalu kapan jadwal UKG Susulan ? akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 11 Desember 2015, untuk itu Ditjen GTK menghimbau untuk melakukan hal-hal terkait, guna kelancaran UKG susulan.

  1. Melakukan pendataan peserta UKG susulan, penandaan TUK, dan penandaan jadwal dengan menggunakan aplikasi UKG yang sudah disediakan, dengan batas waktu sampai dengan tanggal 27 November 2015.
  2. Ketentuan guru yang dapat mengikuti UKG susulan sesuai adalah:
    • > Guru yang telah menjadi peserta UKG tetapi salah menetapkan mata pelajaran;
    • > Guru yang belum tercantum sebagai peserta UKG (baik yang sudah ada dalam Dapodik maupun belum), tidak termasuk guru Agama.
  3. Penentuan mata pelajaran dalam keikutsertaan UKG adalah;
  • Guru yang memiliki dua sertifikat pendidik, menetapkan mata pelajaran UKG sesuai dengan kualifikasi akademiknya;
  • Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik,              menetapkan mata pelajaran UKG:
  • guru yang diangkat sampai dengan 30 Desember 2005, mata pelajaran UKG sesuai dengan kualifikasi akademiknya, atau mata pelajaran yang diampunya;
  • guru yang diangkat mulai 1 Januari 2006, mata pelajaran UKG sesuai dengan kualifikasi akademiknya.

4. Melakukan koordinasi dengan PPPPTK, LPPKS, LPPPTK-KPTK terkait, mengenai teknis pelaksanaan UKG susulan.
5. Jadwal persiapan (pendataan peserta) dan pelaksanaan UKG susulan secara terperinci dibawah ini

Berikut perincian tanggal dan pelaksanaan UKG susulan 2015 yang bisa anda ikuti, pastikan jika anda ingin menjadi peserta susulan alangkah baiknya hubungi Dinas Pendidikan Kota/Kab :

  1. Rapat Koordinasi 13-14 November 2015
  2. Publikasi Data Peserta UKG Susulan melalui AP2UKG 16 November 2015
  3. Guru melapor ke Dinas Pendidikan Kab/Kota 16-25 November 2015
  4. Penambahan Data Baru (mekanisme akan diinformasikan melalui aplikasi AP2UKG) 16-25 November 2015
  5. Verifikasi dan Validasi 16-25 November 2015
  6. Penetapan TUK untuk UKG susulan 16-25 November 2015
  7. Penandaan TUK 20-27 November 2015
  8. Penandaan Jadwal 20-27 November 2015
  9. Sinronikasi Data Peserta UKG susulan ke Server UKG 28-30 November 2015
  10. Pelaksanaan UKG Susulan 7-11 Desember 2015

Bagaimana, Anda siap jadi peserta UKG susulan? ikuti Uji Kompetensi Guru, buktikan kalau Anda layak di Uji. Silahkan Hubungi Dinas Pendidikan.