Mari saya buka tulisan ini dengan mengutip kalam Allah:

Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, [tetapi] janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (QS. 2:190)

Aksi-aksi terorisme dan kekerasan banyak terjadi di hampir seluruh belahan dunia, menyentak hati nurani setiap manusia. Paling terkenal di antaranya adalah peristiwa 11 September, sampai perang di Timur Tengah. Di Indonesia sendiri, beberapa aksi  juga kerap terjadi, bali, bom marriot, hingga yang terakhir bom sarinah, dan aksi-aksi teror lainnya yang memakan korban warga sipil tak berdosa. Semua modusnya hampir sama, yaitu aksi bom !

Lalu bagaimana pandangan terhadap aksi terorisme, lebih khusus lagi tindakan bom bunuh diri?

Dalam Islam, beberapa hal amat lah jelas:

– Bunuh diri adalah hal terlarang

Dalam Al-Qur’an disebutkan:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (QS. 4:29-30)

– Menghilangkan nyawa orang lain hanya dibolehkan untuk hukum keadilan (seperti hukuman mati bagi pelaku pembunuhan)

Ya, membunuh hanya dibenarkan oleh Islam dalam upaya penegakan keadilan dan atas nama hukum, yang bahkan lebih jauh disebutkan bahwa mengampuni adalah lebih baik.

Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah [membunuhnya], melainkan dengan suatu [alasan] yang benar. Dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan. (QS. 17:33)

Di dunia Arab sebelum kedatangan Islam, aksi balas dendam dan pembunuh massal menjadi hal biasa. Jika seseorang terbunuh, maka suku dari korban terbunuh akan melakukan aksi pembalasan dengan membunuh seluruh suku pelaku pembunuhan. Kemudian Islam melarang keras secara langsung tindakan ini:

…. yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.

Dan dalam qishash itu ada [jaminan kelangsungan] hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa. (QS. 2:178-179)

Seberapa pun kesalahan yang dilakukan oleh sekelompok kaum, maka tidak dibenarkan sama sekali untuk memusuhi atau memerangi mereka seluruhnya.

– Qur’an menegur dengan keras kepada orang-orang yang berbuat zalim, menyakiti orang lain melampaui batas.

Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih. (QS. 42:42)

– Menyakiti (apalagi membunuh) orang yang tidak bersalah, bahkan dalam keadaan perang sekali pun, sangat dilarang oleh Nabi Muhammad SAW.

Ini termasuk wanita, anak-anak, penduduk sipil, bahkan hingga pepohonan dan tumbuhan. Tidak ada apapun yang boleh disakiti, kecuali mereka atau suatu hal jelas-jelas secara aktif menyerang atau memerangi Islam.

Topik utama dalam Al-Qur’an adalah tentang keampunan dan kedamaian. Allah SWT adalah Maha Penyayang dan Maha Pengampun dan mengajarkan itu kepada pengikut-Nya. Dan terbukti, banyak orang non- yang menghabiskan banyak waktu atau hidup berdampingan dengan orang muslim, menemukan bahwa mereka adalah pribadi-pribadi yang damai, jujur, pekerja keras dan peduli terhadap sesama.

Dalam hal memerangi aksi terorisme dalam segala bentuknya, menjadi hal penting untuk memahami siapa dan apa yang jadi musuh kita sebenarnya. Kita akan mampu memerangi teror ini, hanya jika kita mengerti penyebab dan motivasi di balik tindakan tersebut.

Lalu apa yang memotivasi seseorang untuk menyerang dengan kekerasan yang tidak manusiawi ini?

Dari bukti dan menelisik ajaran Islam sendiri, para ulama, para peneliti non-muslim sekali pun, menemukan bahwa motif agama bukan lah penyebab, tidak pula bisa menjelaskan alasan di balik terjadinya teror bom bunuh diri.

Lalu apa motivasi sesungguhnya? Itulah yang kita semua – pemerintah, ulama, psikolog, ahli kejiwaan, politikus, dan masyarakat pada umumnya – perlu cari tahu, agar kita dapat memandang praktik ini secara lebih jujur, objektif, sekaligus mencegah terjadinya kekerasan serupa di masa mendatang, dan akhirnya menemukan cara bersama untuk mewujudkan kedamaian.

Menutup tulisan ini, perhatikan firman Allah:

Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan [kebenaran] karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. 5:8)