Bagi anda-anda yang sedang melaksanakan input , lakukan dengan tepat waktu dan teliti. Mengingat pada Perka No. 19 Tahun 2015 jadwal pelaksanaan sampai penutupan sudah ditentukan.

Penutupan atau batas akhir pendataann e-PUPNS sudah bisa anda lihat pada lampiran Perka yang sudah pernah dbagikan BKD masing-masing daerah. Walaupun setiap daerah kemungkinan akan berbeda jadwalnya.

Berikut Jadwal pengisian dan batas akhir pengisian e-PUPNS 2015

  1. Persiapan pelaksanaan e-PUPNS dilakukan oleh user admin sistem paling lambat akhir bulan Agustus 2015.
  2. Pengisian formulir e-PUPNS dilakukan sampai dengan akhir bulan November 2015.
  3. Proses verifikasi dilakukan sampai dengan akhir bulan Desember 2015.
    catatan: Jadwal di atas bisa saja berbeda dengan Jadwal yang diterapkan pada Daerah Anda.

SUMBER INFO BKN