Pada suatu hari seorang bernama (ahli ) yang akan menjalankan ibadah haji bersama karibnya. Abid ini tertidur bersama sahabat karibnya tersebut yang membawa cukup banyak uang dirham di dalam kantungnya. Setelah mereka tertidur, ada sahabatnya yang ketiga yang bernama Malih mengambil uang sahabat karib abid tersebut yang dimaksudkan hanya untuk bercanda.

Ketika mereka berdua terbangun, sahabat karib Abid ini pun menuduh Abid inilah yang mengambil sekantung uang dirham yang ada di dalam kantungnya. Mendengar hal demikian Abid ini pun mengiyakan saja. Kemudian mengajak sahabat karibnya untuk datang ke rumah dan mengganti uang yang ada di dalam kantungnya tersebut.

Setelah seminggu kemudian sahabat ketiga yang bernama Malih ini baru mengatakan bahwa dia yang mengambil uang dari sahabat karibnya tersebut. Dengan maksud untuk bercanda saja dan kini semuanya uang yang diambilnya dikembalikan. Namun betapa malu hati si sahabat karib ini kepada sang Abid. Karena telah menuduh sang Abid ini yang mengambil uangnya, bahkan Abid telah mengganti uang yang dituduhkan kepadanya. Betapa malu sahabat karibnya itu kepadanya.

Akhirnya sahabat karibnya meminta maaf kepada sang Abid. Dan mengembalikan seluruh uang yang Abid berikan kepadanya. Namun anehnya sang Abid ini menolak dengan tegas dan mengatakan demi Allah, aku telah ikhlas memberikan uang tersebut, ambillah semuanya, semua itu halal untukmu.

Betapa pedih hati sahabat karib dan menyesal atas perbuatannya. Melihat hal tersebut sang Abid mengambil kebijaksanaan. Dia memanggil anak yatim dan memberikan uang yang akan dikembalikan dari sahabatnya itu kepada fakir miskin di Mekah sehingga uang tersebut pun habis dalam waktu sekejap.

Dari hikayat di atas kita bisa mengambil pelajaran bahwa bercanda itu ada batasnya dan terkadang dari candaan yang kita lakukan bisa membawa masalah yang cukup besar. Kita bisa mencontoh sifat sang Abid yang memaafkan sahabat karibnya yang menuduh dia sebagai pencuri uang dirham milik sahabatnya itu.

Bahkan dengan kebijaksanaannya untuk menutupi rasa bersalah dan penyesalan dari sahabat karibnya itu, dia memanggil anak yatim dan bersama-sama dengan dirinya membagikan uang yang akan diberikannya dari sahabat karibnya itu. Selain itu, kita juga harus menyadari bahwa prasangka adalah seburuk-buruknya fitnah. Oleh karena itu kita harus menjauhi prasangka buruk apalagi kepada sahabat karib kita sendiri dengan menuduh tanpa bukti yang jelas.