Sebagai operator sekolah yang mengetahui seluk beluk data online, Anda dituntut untuk update data verval SP, verval PD dan verval PTK. Bagi Anda yang masih awam dan belum paham betul bagaimana cara update data diatas, coba lihat panduan dibawah.
Update data verval SP, verval PD dan verval PTK ini bertujuan untuk sharing, bersama-sama mencari solusi menambah wawasan dalam dunia pendataan Online. Semuanya bisa Anda akses pada laman sdm.data.kemdikbud.go.id. SDM-PDSPK merupakan media komunikasi antara pengelola data pendidikan secara vertikal maupun horisontal.
Dalam mengelola data di SDM-PDSPK Anda sebagai operator sekolah harus juga terdaftar. Keanggotaan jaringan pengelola data pendidikan merupakan forum atau media komunikasi yang diantaranya Anggota harus memiliki surat penugasan atau surat keptusan (SK KKDatadik). Bila Anda belum terdaftar Anda bisa ikuti panduan operator mendaftar di Kemendikbud SDM-PDSPK dibawah ini. Klik pada gambar…
Ingat siapkan SK penugasan Anda. Bagi Anda yang belum update data operator juga diwajibkan untuk memperbaruiya setiap tahun atau setiap Tahun Ajaran baru. Nah berikut cara panduan verval SP, Verval PD dan Verval PTK.
CARA VERVAL SATUAN PENDIDIKAN
Update data verval SP, verval PD dan verval PTK. Bagaimana cara verivikasi validasi Satuan Pendidikan atau verval SP.
- Masuk ke http://referensi.data.kemdikbud.go.id/index.php
- Klik data master pendidikan
- Pilih pendidikan dasar dan menengah
- Klik provinsi Anda
- Kabupaten Anda
- Kecamatan Anda
- Cari Satuan pendidikan Anda
Silahkan Update data sekolah Anda yang terbaru, atau lengkapi bagi yang masih kurang.
Dan lihat di e-verval SP disini login dengan username atau pengguna (Saat Anda mendaftar diri di Kemdikbud), namun sepertinya dalam e-verval SP belum siap, tidak seperti yang dijelaskan pada panduan verval sp.
Panduan verval SP bisa Anda ambil disini.
Jika ada pertanyaan mengenai verval SP silahkan komentar dibawah dan untuk mengetahui Info lebih lanjut silahkan berlangganan melalui email. Silahkan masukan email anda pada kolom berlangganan dibawah
CARA VERVAL PD
Update data verval SP, verval PD dan verval PTK. Bagi Anda mungkin sudah sangat sering melakukan verval PD. Jadi disini akan kita bahas singkat saja.
- Klik http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id
- Masukan username atau pengguna (Saat Anda mendaftar diri di Kemdikbud)
- Dan lihat data yang belum lengkap atau bagi Peserta Didik yang belum memiliki NISN
- Dan hal yang harus diperhatikan saat verval PD disini
Dan jangan lupa untuk cek pada data referensinya. caranya sebagai berikut :
- Ke http://referensi.data.kemdikbud.go.id/index.php
- Klik peserta didik (NISN)
- Pilih pendidikan dasar dan menengah
- Klik provinsi Anda
- Kabupaten Anda
- Kecamatan Anda
- Cari Satuan pendidikan Anda
- Dan lihat data referensi peserta didik Anda.
Download panduan verval PD disini
Jika ada pertanyaan mengenai verval PD silahkan komentar dibawah dan untuk mengetahui Info lebih lanjut silahkan berlangganan melalui email. Silahkan masukan email anda pada kolom berlangganan dibawah
CARA VERVAL PTK
Update data verval SP, verval PD dan verval PTK. Bagaimana cara verval PTK? Nah dibagaian ini yang sering banyak ditanyakan. Saat mereka melihat pada data referensi kok datanya masih kosong atau belum lengkap sesuai data di sekolah.
- Klik http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
- Masukan username atau pengguna (Saat Anda mendaftar diri di Kemdikbud)
- Lihat daftar PTK Sekolah Anda
- Namun biasanya ada bebrapa sekolah yang tidak dapat membukanya. (Forbiden 404) File or directory not found.
- Jadi saranny adalah lengkapi pada data dapodik, jika sudah valid baru abaikan tidak masalah.
Cek juga pada data referensi. Coba lihat disini :
- Ke http://referensi.data.kemdikbud.go.id/index.php
- Klik data master pendidikan
- Pilih pendidik dan tenaga kependidikan
- Pilih pendidikan dasar dan menengah
- Klik provinsi Anda
- Kabupaten Anda
- Kecamatan Anda
- Cari Satuan pendidikan Anda
- Dan lihat data referensi PTK Anda
Download panduan verval PTK disini
Jika ada pertanyaan mengenai verval PTK silahkan komentar dibawah dan untuk mengetahui Info lebih lanjut silahkan berlangganan melalui email. Silahkan masukan email anda pada kolom berlangganan dibawah