Presiden Jokowi Menolak Revisi UU Pilkada

Semakin panasnya pertarungan politik Indonesia karena perbedaan dualisme yang terjadi dalam partai politik. Golkar dan PPP adalah sebuah partai yang memiliki dualisme kepemimpinan yang berbeda. Di PPP ada kubu Romi dan Djan Faridz, Di Golkar ada kubu Aburizal dan Agung Laksono, mereka sama-sama mengklaim merupakan kepengurusan yang sah dan berhak mengikuti serentak yang dilakukan pada bulan Desember mendatang.

Reaksi keras datang dari DPR yang mencoba merevisi Pilkada yang sebelumnya sudah disampaikan oleh KPU. Para pimpinan DPR serta anggota yang berasal dari koalisi merah-putih berusaha untuk melakukannya. Namun ia harus meminta izin terlebih dahulu kepada Presiden.

Alhasil Presiden menolak keras pengajuan tentang UU pilkada yang dilakukan DPR. Presiden beralasan bahwasanya tidak akan ikut campur dalam internal masing-masing partai dan harusnya partai menyelesaikannya dengan cara sendiri tanpa lewat hukum.

Wacana mengenai revisi UU Pilkada memang sudah berlangsung lama. Pada saat rapat komisi II DPR yang membidangi KPU tersebut berkali-kali mengusulkan untuk segera merevisi sebelum terlambat. Namun banyak juga kubu yang menolak revisi UU Pilkada tersebut, mereka berasal dari partai yang tergabung dalam koalisi indonesia hebat diantaranya PDIP, Nasdem, Hanura, PKB termasuk Demokrat.

Related Post