UN – Nasional merupakan sebuah proses langkah akhir para siswa-siswi mengulang kemampuan mereka selama belajar di Sekolah. UN yang harus diikuti oleh siswa dalam rangka syarat melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi dan harus dilaksanakan oleh semua siswa. Namun ada yang unik dan menghebohkan, dari sekian banyak siswa yang akan menempuh UN, mungkin bocah 8 tahun inilah yang tidak boleh mengikuti UN. Kenapa?

Saking jeniusnya, seorang bocah kelas VI di Sekolah Dasar Multilingual Anak Saleh, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur sampai-sampai terancam tak bisa mengikuti Ujian Nasional (UN). Kecerdasan bocah bernama Pato Sayyaf ini membuatnya menempuh SD hanya dalam waktu 4,5 tahun.

Saat ini, bocah dengan IQ 136 tersebut baru berusia 8 tahun, sementara persyaratan untuk mengikuti Ujian Nasional adalah 12 tahun. Selain itu, sekolah Pato masih belum memiliki izin untuk melakukan Ujian Nasional sendiri. Orang tua Pato, Joko Trianto dan Wahyu Nurandari menilai anaknya telah menjadi korban tidak bertanggung jawahnya pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Sidoarjo yang tak mampu memberikan solusi.

Joko mengatakan, “Anak saya di sekolahnya dimasukkan ke kelas percepatan karena tergolong siswa yang pintar dan mampu menyelesaikan pendidikan dari kelas I sampai kelas VI hanya 4,5 tahun, nilainya juga sangat memuaskan. Namun pihak Dinas Pendidikan tidak mengizinkannya untuk mengikuti UN, pihak sekolah sendiri tidak bisa apa-apa.” Agar anaknya bisa mengikuti UN bulan Mei 2016 nanti, Joko bahkan sampai membawa anaknya ke salah satu lembaga psikotes milik TNI AL. “Dari hasil psikotest tersebut diketahui kalau IQ anak saya itu 136.

Meski demikian, lagi-lagi pihak Dinas Pendidikan tetap tidak mengizinkan anak saya mengikuti UN karena usianya yang masih 8 tahun,” ujarnya lagi. Sementara itu Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim, Sri Untari mengatakan jika sekolah Pato seharusnya sudah bisa melakukan Ujian Nasional sendiri karena sudah meluluskan banyak angkatan. Sri mengatakan, “Sekolah Pato itu seharusnya sudah bisa menyelenggarakan UN sendiri, tidak bergabung dengan sekolah lain. Apalagi SD Multilingual Anak Saleh ini mampu meluluskan tujuh angkatan.”

Hal yang sama juga diungkapkan oleh anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim, Agatha Retnosari, “Jangan sampai siswa seperti Pato menjadi korban pendidikan. Anak-anak adalah harapan masa depan bangsa bukan karena aturan yang kaku dan ego.”

sumber : forum.merdeka