Pada zaman pemerintahan Umar bin Khattab terdapat seorang  yang meminta-minta makanan. Mendengar kabar tersebut Umar pun segera mengutus pegawainya untuk memberi ia makan secukupnya. Namun belum lama berselang beliau mendengar orang tersebut meminta-minta lagi. Wajah Umar pun merah padam karena marah dan dibentaknya pegawai tersebut.

“Bukankah tadi telah kukatakan agar orang yang meminta makanan itu segera kau beri!”

“Betul khalifah dia telah kuberi makanan secukupnya khalifah”, begitu Jawaban pegawainya.

Melihat kejanggalan tersebut Umar pun turun tangan dan meneliti peminta-minta tersebut.

Setelah diteliti ternyata di bawah tangan pengemis tersebut terdapat kantung yang berisi penuh dengan roti. Umar pun berkata, “kau bukan orang yang meminta untuk sekedar cukup makan, kau merupakan pedagang yang mengambil saat ada kesempatan.” Umar berkata seraya mendekati peminta tersebut dan mengambil kantung yang penuh dengan makanan itu. Kemudian makanan tersebut beliau diberikan kepada zakat yang akan segera dipotong untuk kebutuhan zakat.

Terlepas dari kebenaran hikayat di atas kita bisa mengambil dua hikmah sekaligus dalam satu kisah ini. Hikmah yang pertama adalah perbuatan Umar memberikan makanan unta dengan roti dari pengemis tersebut. Roti yang dikumpulkan oleh pengemis itu berasal dari tangan orang-orang yang tidak diketahui keberadaannya sehingga sulit untuk melacaknya.

Sementara pengemis tersebut bukanlah orang yang berhak untuk mendapatkannya karena dia bukan pengemis, akan tetapi pedagang yang meraup keuntungan dan mengambil kesempatan dalam kesempitan. Sehingga harta itu dikategorikan tidak bertuan dan harus dikembalikan kepada kemaslahatan umat banyak. Unta tersebut akan segera dipotong untuk kegiatan zakat yang memberikan kemaslahatan kepada umat yang banyak.

Hikmah yang kedua adalah kisah ini mengingatkan kita kepada fenomena aneh belakangan ini. Karena banyak pengemis dadakan yang ternyata berasal dari orang-orang berada dan hanya ingin mengambil kesempatan dalam kesempitan. Dan harus diketahui jika ternyata memberikan makanan kepada anak gelandangan dan pengemis di Jogjakarta kita bisa dikenai denda.

Untuk menyiasati hal ini sebaiknya kita menyedekahkan amal kita kepada lembaga amal yang ada di daerah kita masing-masing, sehingga biarlah mereka yang mencari siapa saja yang berhak untuk mendapatkan dan siapa yang tidak layak untuk mendapatkan sedekah yang kita keluarkan.