Menikah adalah menggabungkan (menghalalkan) hubungan dua manusia berlawanan jenis dalam suatu proses akad atau serah terima. Secara sepintas proses itu sederhana karena hanya sebuah ucapan ijab kabul (serah terima) yang dilakukan oleh orang tua mempelai wanita kepada mempelai pria. Namun ternyata pada kenyataannya masih banyak yang masih belum siap menikah dengan berbagai macam alasan.
Alasan yang paling sering di dengar adalah belum siap secara finansial (keuangan). “mau dikasi makan apa anak orang” mungkin kalimat seperti ini pernah anda dengar atau anda sendiri pernah mengatakannya. Kalau iya kami ingin membuka kembali cara berpikir dan berbagi pengetahuan tentang konsep menikah (landasan islam).
Terkait judul artikel kami kali ini “Benarkah menikah memudahkan rezeki?”. Mungkin banyak diantara kita yang meragukan hal tersebut sehingga sampai sekarang belum menyatakan siap menikah. Landasan dalam al-quran cukup jelas pada Q.S An Nahl Ayat 72 “Bagi kalian, Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu, Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik”. Bagaimana pendapat anda tentang ayat tersebut?
Belum yakin juga bahwa setelah menikah pintu rezeki akan dibuka untuk kalian? Kami akan menambahkan dengan hadist Nabi Muhammad terkait dengan persoalan menikah dan rezeki. HR Hakim dan Abu Daud “Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu”. Nabi Muhammad sudah memperjelas hubungan antara menikah dengan rezeki.
Kalau belum merasa yakin juga bahwa menikah bisa membuka pintu rezeki maka kami akan membantu anda untuk merasionalkan hal tersebut. Kami tahu bahwa manusia itu terkadang lebih mengutamakan rasionalitas dalam bertindak. Rasionalisasi dari ayat dan hadist di atas tentang hubungan antara menikah dengan rezeki adalah sebagai berikut.
Daftar Isi