Al-Qur’an Bukan UU yang Perlu Direvisi atau Diamandemen – Jawaban untuk Mahasiswa UIN Sumut

Assalamualaikum, wr. wb erudisi.com – Berita mengejutkan datang dari universitas berlabel islam di Sumut. Seorang mahasiswa bernama Tuah Aulia Fuadi, memposting status yang membuat umat muslim

Captain Iwan

Assalamualaikum, wr. wb
erudisi.com – Berita mengejutkan datang dari universitas berlabel islam di Sumut. Seorang bernama Tuah Aulia Fuadi, memposting status yang membuat umat muslim berang. Pasalnya, pemuda itu menulis status pada media sosial yang telah melecehkan kitab suci umat islam tersebut.

Dalam postingannya dia berujar :

“Penafsir tunggal itu hanya rasul dan itu pun satu. sekarang ia sudah mati jadi penafsir tunggal itu sudah ga ada lg. Yg sebaiknya Al-qur'an itu direvisi saja. Minimal kembalikan saja urusan itu ke Negara, Biar negara saja yg merelevansikannya sesuai dengan kebutuhan zaman dan peradaban umat yg lebih progresif, modernis, teknologis dan teknogratis”.

 

Postingan tersebut langsung mendapat respon negatif yang salah satunya berasal dari pemilik akun @Favril Lya Gizaparkz yang menuliskan ”Al-Qur'an udah sempurna gak usah kau revisi… Otak mu z yg di revisi.”

Akun @Nissa Atar ”Bukan manusia kau lagi, melainkan jin iblis yang menyerupai manusia. Semoga allah cepat memberikan kau azab yang pedih sepedih-pedihnya di neraka. Aminn aminn aminnn ya rab…”

Dan akibatnya, dia dikeluarkan oleh rektor di mana ia kuliah di UIN Sumatera Utara. surat pemberhentian sebagai mahasiswa

Perlu kita-kita ini sebagai muslim ketahui, Al-Qur'an bukanlah sebuah buku atau Undang-undang yang perlu direvisi atau diamandemen mengikuti arus zaman. Al-Qur'an adalah sebuah kitab wahyu dari Sang pencipta untuk seluruh manusia hingga akhir zaman.

Related Post