14 Cara Buat NPWP Online Terbaru 2023, Catat Persyaratannya Sekarang Juga!

Umam

cara buat NPWP
14 Cara Buat NPWP Online Terbaru 2023, Catat Persyaratannya Sekarang Juga! (sumber foto: freepik) | Ilustrasi

ERUDISI.com – Sebelum kamu bergabung dengan bisnis, mereka akan diwajibkan untuk memiliki NPWP untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Kini cara buat NPWP secara online melalui handphone (HP) tanpa harus repot datang ke KPP.

Namun, ada beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan sebelum mendaftar NPWP online.

Bagaimana Online Terbaru 2023?

Bagi kamu yang masih kesulitan mengenai bagaimana cara buat NPWP update terbaru 2023? Yuk simak ulasa lengkapnya di artikel berikut ini.

Catat Persyaratannya Sekarang Juga, Buat NPWP Online

Selain KTP, WNI juga wajib memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Untungnya, persyaratan untuk NPWP juga mudah, jadi kamu tidak akan repot.

NPWP merupakan identitas wajib bagi warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan. Fungsi NPWP ini adalah agar warga negara dapat membayar pajak atas penghasilan yang diperoleh di Indonesia.

Yuk, simak syarat-syarat dan cara buat NPWP berikut ini!

Langkah-Langkah Pendaftaran NPWP Online

Untuk mendaftar NPWP online caranya cukup mudah. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka halaman https://ereg.pajak.go.id/ di browser HP.

2. Pilih menu “Daftar Akun”, lalu masukkan email aktif Bunda beserta passwordnya.

3. Setelah itu kamu akan mendapatkan link untuk aktivasi akun di email tersebut.

4. Klik tautan untuk mengaktifkan akun, lalu coba masuk kembali ke akun ibu kamu dengan memasukkan email dan kata sandi yang kamu gunakan sebelumnya.

5. Kemudian akan masuk ke halaman pendaftaran yang berisi formulir pendaftaran NPWP.

6. Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap, teliti dan benar sesuai ketentuan yang telah disusun.

7. Setelah itu, lanjutkan dengan mengklik “Daftar”.

8. Selanjutnya formulir pendaftaran ini akan diproses oleh KPP.

9. Jika data pada formulir pendaftaran NPWP sudah dinyatakan sesuai oleh KPP, maka status pendaftaran akan muncul di halaman muka website ereg tax.

10. Ibu kemudian perlu mengklik tombol Kirim Token yang terdapat pada status pendaftaran dengan mengisi captcha lalu memilih opsi “kirim”.

11. Nantinya, token akan dikirimkan melalui email yang kamu gunakan untuk mendaftar tadi.

12. Cukup copy token, lalu paste ke menu token di situs ereg pajak.

13. Setelah itu, kamu akan mendapatkan kode unik sebagai syarat pengajuan NPWP.

14. Jika permohonan NPWP online disetujui, NPWP akan dikirimkan ke alamat wajib pajak.

Sedangkan persyaratan pendaftaran NPWP berbeda-beda, tergantung jenisnya, tahapan pendaftarannya sama.

Kemungkinannya hanya berbeda saat mengisi data di formulir pendaftaran NPWP.

Akhir Kata

Demikian cara buat NPWP online dan syaratnya, semoga bermanfaat.

Selalu ikuti terus artikelartikel menarik lainnya di Erudisi. Tambah ilmu dan pengetahuan sekarang lebih cepat dan mudah.

Related Post