Tahun ajaran baru, masih adakah juga kasus bullying dan perpeloncoan baru? Sepertinya mulai tahun ini sudah tidak akan ada lagi kasus bullying, perpeloncoan dan kekerasan yang dilakukan oleh senior di sekolahan pada tahun ajaran baru.
Adalah Menteri Pendidikan Nasional, Anies Baswedan telah resmi melarang kegiatan masa orientasi siswa yang dilakukan oleh kakak kelas kepada peserta didik baru. Meskipun mereka masuk dalam anggota OSIS seperti dikutip Metronews:
“Meski pelaksananya anggota OSIS, akan tetap kita larang. Mulai tahun ini harus dilakukan oleh guru atau pengajar”, kata Anies Baswedan
Ini mungkin menjadi kabar gembira bagi para orang tua yang anaknya masuk ke jenjang pendidikan lebih tinggi, baik SMP, SMA atau perguruan tinggi. Karena mereka tidak perlu khawatir lagi terjadinya kekerasan terhadap anaknya yang mereka titipkan di sekolahan tersebut.
Tahun lalu banyak diberitakan, bahwa marak terjadi kekerasan senior kepada junior, aksi perpeloncoan, bullying, kekerasan yang dilakukan oleh kakak kelas kepada peserta didik baru. Maka tahun ini diharapkan sudah tidak ada lagi aksi senioritas yang berlebihan kepada juniornya, karena Masa Orientasi Siswa dilakukan oleh guru yang bersifat edukatif.
Kita berharap ini dapat menekan dan menghilangkan akar kekerasan yang sudah sejak lama dilakukan di dunia pendidikan kita. Kebijakan pemerintah ini sangatlah strategis untuk memutus mata rantai bullying dan perploncoan setiap kali tahun ajaran baru tiba, sekaligus mengembalikan fungsi dan tujuan dasar dari Masa Orientasi Siswa.
Masa orientasi, baik yang dilakukan di SMP, SMA, maupun perguruan tinggi, bertujuan untuk pengenalan terhadap lingkungan pendidikan. Semua bertujuan untuk memudahkan peserta didik agar bisa belajar di lingkungan tersebut dengan baik.
Ini termasuk segala aspek, mulai dari fasilitas fisik berupa perpustakaan, laboratorium dan perangkat pembelajaran fisik lainnya. Selain itu juga pengenalan lingkungan civitas akademika mulai dari karyawan, guru, kakak kelas, organisasi yang terdapat di dalam sekolah maupun universitas. Sehingga siswa dapat berkembang dan belajar sesuai dengan minat bakat yang mereka miliki.
Jadi jelas, Masa Orientasi Siswa bukanlah pengenalan terhadap senioritas, kekerasan, bullying, dan hal-hal yang dulu kita kenal. Untuk itu, kita berharap mengembalikan makna dan tujuan masa orientasi siswa pada orientasi edukasi yang bersifat aktif, menarik, dan menyenangkan, sehingga siswa bisa betah belajar dan bisa mengembangkan potensi yang ada di dalam dirinya.
Masa orientasi adalah pengenalan terhadap perangkat pembelajaran, media pembelajaran dan segala aspek yang menunjang kegiatan pembelajaran, bukan pada pengenalan terhadap hal-hal aneh, mulai dari pakaian yang aneh dan juga barang bawaannya aneh.
Masa orientasi siswa harus menekankan kepada masa pengenalan lingkungan ajar, pengenalan terhadap peraturan sekolah, pengenalan terhadap tata tertib dan juga pengalaman terhadap standar moral yang berlaku di lingkungan sekolah tersebut.