Pelaksanaan fungsi dibagi menjadi dua, yaitu fungsi manajemen secara makro dan fungsi manajemen secara mikro.

Fungsi manajemen makro, seperti departemen dan dinas dengan melakukan fungsi manajemen secara umum. Sedangkan fungsi manajemen secara mikro, seperti sekolah yang lebih menekankan pada fungsi perencanaan, pengorganisasian, motivasi, inovasi dan kontrol (planning, organizing, motivating, innovating, controling).

Fungsi perencanaan, pengorganisasian, penyusunan staf, pelaksana kegiatan dan pengawasan merupakan hal yang sangat penting di dalam organisasi, tidak terkecuali di  . Dalam manajemen pendidikan juga harus memperhatikan proses perencanaan, pengorganisasian, penyusunan staf, pelaksana kegiatan dan pengawasan tersebut.

Akan tetapi dalam melaksanakan fungsi manajemen pendidikan lebih disesuaikan dengan karakteristik lembaga dunia pendidikan itu sendiri. Pada dunia pendidikan istilah directing lebih tepat dengan leading dengan perluasan peran motivating dan facilitating. Motivasi mengandung makna membangun kepercayaan diri agar semua potensi dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

Dalam hierarki organisasi pendidikan, istilah kepemimpinan dan peran kepemimpinan akan lebih menonjol dibanding organisasi lain. Misalkan saja dalam perusahaan biasa dikenal dengan jajaran direksi yang begitu ketat dan jauh dari bawahannya, yang lebih dikenal dengan bos, di dunia pendidikan tidak seperti itu. Semua adalah dalam tataran yang sama, namun memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda, misalkan kepala sekolah.

Kepala sekolah bukan lah bos dari para guru lainnya, melainkan kepala sekolah tetap lah guru yang diberikan tugas dan wewenang tambahan oleh dinas terkait. Hal ini lah yang membuat fungsi leading lebih ditekankan dalam dunia pendidikan. Sedangkan fungsi pengawasan dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas manajerial.

Pada level sekolah, pengawas lebih berperan sebagai quality assurance dengan tugas supervisi sebagai upaya pembinaan staf dan memperbaiki serta meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam lembaga pendidikan pasti terdapat supervisi pendidikan yang secara rutin akan mengontrol kinerja setiap pengajar dan juga tatanan lembaga sekolah oleh dinas pendidikan terkait. Hal ini dimaksudkan agar mutu pendidikan tetap terjamin kualitasnya dan mutu pendidikan diharapkan semakin meningkat dari waktu ke waktu.